Di kelurahan Lubuk Durian terdapat Balai benih ikan yang
terletak di dekat kantor kelurahan Lubuk Durian itu sendiri. Adanya balai benih
ikan itu sendiri dalam rangka peningkatan produksi perikanan air tawar,
penyediaan benih ikan yang cukup merupakan salah satu faktor yang menetukan
bagi keberhasilan bidang perikanan budidaya. Balai benih ikan (BBI) adalah
sarana pemerintah untuk menghasilkan benih ikan dan untuk membina usaha
pembenihan ikan rakyat yang tersebar di seluruh Indonesia. Ada BBI yang
dikelola oleh pemerintah daerah tingkat I yaitu BBI sentral, dan ada yang
dikelola oleh pemerintah daerah tingkat II yaitu BBI lokal. Oleh karena itu,
peningkatan potensi BBI mempunyai kedudukan yang strategis dalam pengembangan
budidaya perikanan air tawar umumnya.
Keadaan lingkungan dan tingkat
kemajuan budidaya ikan serta pengelolaan perairan umum (danau, waduk, rawa,
sungai dsb) di setiap daerah seluruh Indonesia tidak selalu sama. Tuntutan
terhadap BBI di setiap daerah juga berbeda, oleh karena itu pengoperasionalan
BBI dapat disesuaikan tanpa merubah prinsip yang telah digariskan. Efektivitas
dan efesiensi BBI sebagai unit pelaksana teknis (UPT) daerah akan dapat
tercapai bilamana ada keseimbangan antara tuntutan kebutuhan benih di
daerah setempat dengan fasilitas yang disediakan, tenaga pelaksana organisasi,
dan pengelolaannya.

Komentar
Posting Komentar